Tingkat Pajak Korporasi di Qatar adalah 10 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Qatar rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 35,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Pajak Korporasi di Qatar rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 35,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Pajak Korporasi di Qatar diperkirakan akan mencapai 10,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Qatar diproyeksikan akan cenderung sekitar 10,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 0.00 0.00 Persen Dec 2025

Qatar - Tarif Pajak Perusahaan
Di Qatar, tarif pajak penghasilan perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan kegiatan bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Patokan yang kami gunakan merujuk pada tarif tertinggi untuk Penghasilan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Korporasi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Qatar. Tingkat Pajak Korporasi di Qatar saat ini sebesar 10 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
10.00 10.00 35.00 10.00 2006 - 2025 Persen Tahunan