Tingkat Pajak Korporasi di Oman berada pada 15 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Oman rata-rata sebesar 13,17 persen dari tahun 2003 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2017 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2004.

Tingkat Pajak Korporasi di Oman rata-rata sebesar 13,17 persen dari tahun 2003 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2017 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2004.

Tingkat Pajak Korporasi di Oman diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Oman diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 10.00 10.00 Persen Dec 2025

Oman - Tarif Pajak Perusahaan
Di Oman, tingkat pajak Penghasilan Korporasi adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada penghasilan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolak ukur yang kami gunakan mengacu pada tingkat tertinggi untuk Penghasilan Korporasi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Korporasi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Oman.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 12.00 2003 - 2025 Persen Tahunan