Tingkat Pajak Penjualan di Nepal berada pada 13 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Nepal rata-rata sebesar 13,33 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 13,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Nepal rata-rata sebesar 13,33 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 13,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Nepal diperkirakan akan mencapai 13,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Nepal - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 13,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 13.00 13.00 Persen Dec 2025

Nepal - Tarif Pajak Penjualan
Di Nepal, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. P Benchmark yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Nepal.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
13.00 13.00 15.00 13.00 2014 - 2025 Persen Tahunan