Tingkat Pajak Penjualan di Nepal berada pada 13 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Nepal rata-rata sebesar 13,33 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 13,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Nepal rata-rata sebesar 13,33 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 13,00 persen pada tahun 2015.

Tarif Pajak Penjualan di Nepal diperkirakan akan mencapai 13,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Nepal - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 13,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 13.00 13.00 Persen Dec 2026


Tingkat Pajak Penjualan Nepal - PPN
Di Nepal, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Nepal.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
13.00 13.00 15.00 13.00 2014 - 2026 Persen Tahunan