Tingkat Pajak Penjualan di Mongolia berada pada 10 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Mongolia rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun yang sama.
Tingkat Pajak Penjualan di Mongolia rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun yang sama.
Tingkat Pajak Penjualan di Mongolia diperkirakan akan mencapai 10,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Mongolia - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 10,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.