Tingkat Pajak Penjualan di Kirgistan adalah 12 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Kirgistan rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Pajak Penjualan di Kirgistan rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.

Tarif Pajak Penjualan di Kirgizstan diperkirakan akan mencapai 12,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Kirgizstan - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 12,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 12.00 12.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Kirgizstan - PPN
Di Kirgizstan, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Kirgizstan.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.00 12.00 12.00 12.00 2008 - 2026 Persen Tahunan