Tingkat Pajak Penjualan di Kirgistan adalah 12 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Kirgistan rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.
Tingkat Pajak Penjualan di Kirgistan rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.
Tingkat Pajak Penjualan di Kirgistan diperkirakan akan mencapai 12,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Kirgistan - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 12,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.