Tingkat Pajak Penjualan di Guam adalah 2 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Guam rata-rata sebesar 2,67 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 4,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 2,00 persen pada tahun 2018.

Tingkat Pajak Penjualan di Guam rata-rata sebesar 2,67 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 4,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 2,00 persen pada tahun 2018.

Tarif Pajak Penjualan di Guam diperkirakan akan mencapai 2,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Guam - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 2,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 21.00 21.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 2.00 2.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Guam - PPN
Di Guam, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Guam.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
2.00 2.00 4.00 2.00 2014 - 2026 Persen Tahunan