Tingkat Pajak Penjualan di Guam adalah 2 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Guam rata-rata sebesar 2,67 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 4,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 2,00 persen pada tahun 2018.

Tingkat Pajak Penjualan di Guam rata-rata sebesar 2,67 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 4,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 2,00 persen pada tahun 2018.

Tingkat Pajak Penjualan di Guam diperkirakan akan mencapai 2,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Guam - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 2,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 21.00 21.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 2.00 2.00 Persen Dec 2025

Guam - Tarif Pajak Penjualan
Di Guam, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan pada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolak ukur yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Guam.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
2.00 2.00 4.00 2.00 2014 - 2025 Persen Tahunan