Tingkat Pajak Penjualan di Grenada adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Grenada rata-rata sebesar 14,71 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2009.
Tingkat Pajak Penjualan di Grenada rata-rata sebesar 14,71 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2009.
Tingkat Pajak Penjualan di Grenada diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Grenada - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.