Tingkat Pajak Penjualan di Grenada adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Grenada rata-rata 14,72 persen dari 2009 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2010 dan terendah 10 persen pada 2009.

Tingkat Pajak Penjualan di Grenada rata-rata 14,72 persen dari 2009 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2010 dan terendah 10 persen pada 2009.

Tarif Pajak Penjualan di Grenada diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Grenada - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 15,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024


Tarif Pajak Penjualan Grenada - PPN
Di Grenada, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Grenada.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 10.00 2009 - 2026 Persen Tahunan