Tingkat Pajak Penjualan di Fiji berada pada 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Fiji rata-rata 12,40 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2011 dan terendah 9 persen pada 2016.

Tingkat Pajak Penjualan di Fiji rata-rata 12,40 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2011 dan terendah 9 persen pada 2016.

Tarif Pajak Penjualan di Fiji diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Fiji - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 15,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 18.00 18.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 8.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Fiji - PPN
Di Fiji, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Fiji.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 9.00 2006 - 2026 Persen Tahunan