Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Denmark saat ini sebesar 55,90 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Denmark rata-rata sebesar 59,43 persen dari tahun 1995 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 65,90 persen pada tahun 1997 dan level terendah sebesar 55,40 persen pada tahun 2010.
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Denmark rata-rata sebesar 59,43 persen dari tahun 1995 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 65,90 persen pada tahun 1997 dan level terendah sebesar 55,40 persen pada tahun 2010.
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Denmark diperkirakan akan mencapai 55,90 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Denmark diproyeksikan akan cenderung sekitar 55,90 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.