Tingkat Pajak Penjualan di Republik Afrika Tengah adalah 19 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Republik Afrika Tengah rata-rata sebesar 19,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 19,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Afrika Tengah rata-rata sebesar 19,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 19,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Afrika Tengah diperkirakan akan mencapai 19,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Republik Afrika Tengah - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 19,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 19.00 19.00 Persen Dec 2025

Republik Afrika Tengah - Tarif Pajak Penjualan
Di Republik Afrika Tengah, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolak ukur yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Republik Afrika Tengah.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
19.00 19.00 19.00 19.00 2014 - 2025 Persen Tahunan