Tingkat Pajak Penjualan di Bhutan berada pada 50 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Bhutan rata-rata sebesar 50,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 50,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 50,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Bhutan rata-rata sebesar 50,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 50,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 50,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Bhutan diperkirakan akan mencapai 50,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Bhutan - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 50,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 50.00 50.00 Persen Dec 2025

Bhutan - Tarif Pajak Penjualan
Di Bhutan, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Benchmark yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Bhutan. Tingkat Pajak Penjualan di Bhutan adalah 50 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
50.00 50.00 50.00 50.00 2014 - 2025 Persen Tahunan