Tarif Pajak Penjualan di Antigua dan Barbuda adalah 7 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Antigua dan Barbuda rata-rata 14,69 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 17 persen pada 2024 dan terendah sepanjang masa 7 persen pada 2026.

Tingkat Pajak Penjualan di Antigua dan Barbuda rata-rata 14,69 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 17 persen pada 2024 dan terendah sepanjang masa 7 persen pada 2026.

Tarif Pajak Penjualan di Antigua dan Barbuda diperkirakan akan mencapai 17,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Antigua dan Barbuda - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 17,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 7.00 17.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Antigua dan Barbuda - PPN
Di Antigua dan Barbuda, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Antigua dan Barbuda.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
7.00 17.00 17.00 7.00 2014 - 2026 Persen Tahunan